Rabu, 15 November 2023

Kontrakan & Kost Bumi Sari Natar

Kontrakan Bumi Sari Natar Lokasi Strategis Dekat dengan Jalan Raya ,Dekat dengan Sekolah Pendidikan TK, SD , SMP , SMA Bahkan Banyak Perusahaan Pabrik Di sekitar Kontrakan.

Dan Harga Perbulan Sewa Kontrakan & Kost Dimulai Dari 500.000 Rupiah Saja. bisa Bayar Perbulan & Pertahun Untuk Menyewa Kontrakan Segera Hubungi Nomor Di Bawah ini Atau Langsung Kelokasi Tujuan dengan alamat sebagai berikut :

Jalan Raya Bumi Sari Natar Gang Bima Lampung Selatan ( Ruko Ungu ) Tidak Jauh Dari Jalan Raya Setempat Masuk Jalan Bima ( Gang Bima ) Kira - Kira Dari Jalan Bima 6 Sampai 7 Rumah Pertigaan Gang dari jalan Bima.

Hubungi Segera di Nomor Berikut : 085652216808 ( Nino Nurmadi, S.Kom ) Berikut Gambar - Gambar Kontrakan & Kos Bumi Sari Natar Lampung Selatan.


























Rabu, 24 November 2021

Pola Olah Raga Rasulullah

Pola Olah Raga Rasulullah Olahraga merupakan kegiatan menggerakan seluruh anggota tubuh secara teratur, sehingga otot-otot menjadi kuat, persendian tidak kaku, dan aliran darah berjalan lebih lancar ke semua jaringan dan organ-organ tubuh. Rasulullah SAW menganjurkan semua muslim berolahraga secara rutin sebagai upaya untuk menjaga kesehatan dan kesegaran jasmani. Sabda beliau: “Ajarilah anakmu (olahraga) berenang dan memanah” (HR.Dailami). Olahraga yang dilakukan secara rutin dapat menunjang perkembangan jiwa. Meningkatkan ketrampilan dan pertumbuhan badan.selain untuk menjaga stamina olahraga berfungsi untuk memperkuat daya tahan tubuh, sehingga tidak mudah terserang penyakit. Dalam keseharian, bila perjalanan jarak pendek, Rasullah selalu berjalan kaki, yaitu dari rumah ke masjid, dari masjid ke pasar dan dari pasar ke rumah-rumah sahabat. Bahkan beliau berjalan kaki ketika mengunjungi makam pahlawan di Baqi sekitar tiga kilometer dari pusat kota Madinah, baik pada waktu terik matahari maupun malam. Beliau tidak suka hidup manja. Sebab ketika berjalan kaki keringat mengalir di sekjur badan, pori-pori kulit terbuka dan peredaran darah berjalan nomal sehingga terhindar dari penyakit jantung. Ingatlah mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Memanah عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ { وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ } أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ Dari ‘Uqbah bin ‘Amir berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah saw menyampaikan ketika beliau di atas mimbar: ‘(Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi) ‘ (Al Anfaal: 60), ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah.” (HR Muslim) Berkuda عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَابَقَ بِالْخَيْلِ الَّتِي قَدْ أُضْمِرَتْ مِنْ الْحَفْيَاءِ وَكَانَ أَمَدُهَا ثَنِيَّةَ الْوَدَاعِ وَسَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي لَمْ تُضْمَرْ مِنْ الثَّنِيَّةِ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْقٍ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ فِيمَنْ سَابَقَ بِهَا Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengadakan lomba pacuan kuda yang telah mengkabarkan kepada kamilah dilatih dari Haifa sampai ke Tsaniyatul Wada’, dankuda yang belum dilatih dari Tsaniyah hingga Masjid Bani zurai’. Dan Ibnu’Umar sendiri turut dalam perlombaan itu.” (HR Muslim) Gulat عَنْ عَلِيِّ بْنِ رُكَانَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رُكَانَةَ صَارَعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَرَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُكَانَةُ dari Ali bin Rukanah, bahwsannya ia berkata, “Rukanah pernah menggulat (membanting) Nabi saw, lalu Nabi saw ganti membanting rukanah. (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

Pola Makan Ala Rasulullah Muqoddimah

Pola Makan Ala Rasulullah Muqoddimah Allah berfirman dalam Al Qur’an surat Al A’raf ayat 31: “Hai anak Adam, kenakan pakaianmu yang indah disetiap memasuki masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya allah tidak menyukai orang-orang yang belebih-lebihan.” Hal senada dapat ditemukan di surat Al Baqarah 168: “Hai sekalian manusia makan-makanlah yang halal lagi baik dariapa yang terdapatdi bumi dan jangan kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena syaitan musuh yang nyata bagimu.” Sesungguhnya pangkal penyakit kebanyakan bersumber dari makanan. Maka tak heran bila Rasulullah memberi perhatian besar dalam masalah ini. Prinsip pertama makanan dan minuman harus halal dan thoyib (baik). Maksudnya selain masuk kategori halal, maka makanan dan minuman kaum muslimin harus bersih dan mengandung kandungan gizi yang cukup. Prinsip kedua seimbang, sederhana dan tak berlebihan. Rasulullah mengajarkan untuk makan tidak terlalu kenyang. Lambung cukup di isis dengan 1/3 makanan. 2/3nya untuk minuman dan udara. Rasulullah bersaba: "Anak Adam tidak memenuhkan suatu tempat yang lebih jelek dari perutnya. Cukuplah bagi mereka beberapa suap yang dapat memfungsikan tubuhnya. Kalau tidak ditemukan jalan lain, maka (ia dapat mengisi perutnya) dengan sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiganya lagi untuk pernafasan" (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban). Rasulullah melarang untuk makan lagi sesudah kenyang. “Kami adalah kaum yang tidak makan sebelummerasa lapar dan bila kami makan tidak pernah kekenyangan”(HR Bukhari Musim). Suatu hari, di masa setelah wafatnya Rasulullah, para sahabat mengunjungi Aisyah ra. Waktu itu daulah islamiyah sudah sedemikian luas dan makmur. Lalu, sambil menunggu Aisyah ra, para sahabat, yang sudah menjadi orang-orang kaya, saling bercerita tentang menu makanan mereka yang meningkat dan bermacam-macam. Aisyah ra, yang mendengar hal itu tiba-tiba menangis. “Apa yang membuatmu menangis, wahai Bunda?” tanya para sahabat. Aisyah ra lalu menjawab, “Dahulu Rasulullah tidak pernah mengenyangkan perutnya dengan dua jenis makanan. Ketika sudah kenyang dengan roti, beliau tidak akan makan kurma, dan ketika sudah kenyang dengan kurma, beliau tidak akan makan roti.” Dan penelitian membuktikan bahwa berkumpulnya berjenis-jenis makanan dalam perut telah melahirkan bermacam-macam penyakit. Maka sebaiknya jangan gampang tergoda untuk makan lagi, kalau sudah yakin bahwa Anda sudah kenyang. Salah satu makanan kegemaran Rasul adalah madu. Beliau biasa meminum madu yang dicampur air untuk membersihan air liur dan pencernaan. Rasul bersabda, "Hendaknya kalian menggunakan dua macam obat, yaitu madu dan Alquran" (HR. Ibnu Majah dan Hakim). Yang selanjutnya, Rasulullah tidak makan dua jenis makanan panas atau dua jenis makanan yang dingin secara bersamaan. Beliau juga tidak makan ikan dan daging dalam satu waktu dan juga tidak langsung tidur setelah makan malam, karena tidak baik bagi jantung. Beliau juga meminimalisir dalam mengonsumsi daging, sebab terlalu banyak daging akan berakibat buruk pada persendian dan ginjal. Pesan Umar ra, “Jangan kau jadikan perutmu sebagai kuburan bagi hewan-hewan ternak!” Menu harian Rasulullah adalah sbb: Lepas dari subuh, Rasulullah membuka menu sarapannya dengan segelas air yang dicampur dengan sesendok madu asli. Khasiatnya luar biasa. Dalam Al qur’an, kata “syifa”/kesembuhan, yang dihasilkan oleh madu, diungkapkan dengan isim nakiroh, yang berarti umum, menyeluruh. Ditinjau dari ilmu kesehatan, madu berfungsi membersihkan lambung, mengaktifkan usus-usus, menyembuhkan sembelit, wasir, peradangan, serta menyembuhkan luka bakar. Masuk waktu dluha, Rasulullah selalu makan tujuh butir kurma “ajwa”/matang. Sabda beliau, barang siapa yang makan tujuh butir kurma, maka akan terlindungi dari racun. Dan ini terbukti ketika seorang wanita Yahudi menaruh racun dalam makanan Rasulullah dalam sebuah percobaan pembunuhan di perang khaibar, racun yang tertelan oleh beliau kemudian bisa dinetralisir oleh zat-zat yang terkandung dalam kurma. Bisyir ibnu al Barra’, salah seorang sahabat yang ikut makan racun tersebut, akhirnya meninggal. Tetapi Rasulullah selamat. Apa rahasianya? Tujuh butir kurma! Dalam sebuah penelitian di Mesir, penyakit kanker ternyata tidak menyebar ke daerah-daerah yang penduduknya banyak mengonsumsi kurma karena kurma memiliki zat-zat yang bisa mematikan sel-sel kanker. Maka tidak perlu heran kalau Allah menyuruh Maryam ra, untuk makan kurma di saat kehamilannya sebab bagus untuk kesehatan janin. Dahulu, Rasulullah selalu berbuka puasa dengan segelas susu dan kurma, kemudian sholat maghrib. Kedua jenis makanan itu kaya dengan glukosa, sehingga langsung menggantikan zat-zat gula yang kering setelah seharian berpuasa. Glukosa itu sudah cukup mengenyangkan, sehingga setelah sholat maghrib, tidak akan berlebihan apabila bermaksud untuk makan lagi. Menjelang sore hari, menu Rasulullah selanjutnya adalah cuka dan minyak zaitun. Tentu saja bukan cuma cuka dan minyak zaitunnya saja, tetapi dikonsumsi dengan makanan pokok, seperti roti misalnya. Manfaatnya banyak sekali, diantaranya mencegah lemah tulang dan kepikunan di hari tua, melancarkan sembelit, menurunkan kolesterol, dan memperlancar pencernaan. Ia juga berfungsi untuk mencegah kanker dan menjaga suhu tubuh di musim dingin. Ada kisah menarik sehubungan dengan buah tin dan zaitun, yang Allah bersumpah dengan keduanya. Dalam Al-quran, kata “at tin” hanya ada satu kali, sedangkan kata “az zaytun” diulang sampai tujuh kali. Seorang ahli kemudian melakukan penelitian, yang kesimpulannya, jika zat-zat yang terkandung dalam tin dan zaitun berkumpul dalam tubuh manusia dengan perbandingan 1:7, maka akan menghasilkan “ahsni taqwim”, atau tubuh yang sempurna, sebagaimana tercantum dalam surat at tin. Subhanallah! Di malam hari, menu utama Rasulullah adalah sayur-sayuran. Beberapa riwayat mengatakan, beliau selalu mengonsumsi sana al makki dan sanut. Secara umum sayur-sayuran memiliki kandungan zat dan fungsi yang sama, yaitu memperkuat daya tahan tubuh dan melindungi dari serangan penyakit. Disamping menu wajib di atas, ada beberapa jenis makanan yang disukai Rasulullah tetapi beliau tidak rutin mengonsumsinya. Diantaranya tsarid, yaitu campuran antara roti dan daging dengan kuah air masak (kira-kira seperti bubur ayam). Beliau juga senang makan buah yaqthin atau labu manis, yang terbukti bisa mencegah penyakit gula. Kemudian beliau juga senang makan anggur dan hilbah. Sekarang masuk pada tata cara mengonsumsinya. Ini tidak kalah pentingnya dengan pemilihan menu. Sebab setinggi apa pun gizinya, kalau pola konsumsinya tidak teratur, akan buruk juga akibatnya. Yang paling penting adalah menghindari isrof (berlebihan). Rasulullah bersabda, “Cukuplah bagi manusia untuk mengonsumsi beberapa suap makanan saja untuk menegakkan tulang sulbinya (rusuknya).” Makanlah dengan sikap duduk yang baik yaitu tegap dan tidak menyandar, karena hal itu lebih baik bagi lambung, sehingga makanan akan turun dengan sempurna. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya aku tidak makan dengan bersandar.” Prinsip ketiga berpuasa. Sebulan dalam setahun, umat Islam diwajibkan bukan saja dengan mencapai ketaqwaan tetapi juga ksehatannya dapat terjaga. “Berpuasalah kamu supaya sehat tubuhmu” (HR Bukhari) Puasa akan membawa kita pada kesehatan yang sangat luar biasa. Secara fisiologis, puasa sangat erat kaitannya dengan kesehatan tubuh manusia. Saluran pencernaan manusia tempat menampung dan mencerna makanan, merupakan organ dalam yang terbesar dan terberat di dalam tubuh manusia. Sistem pencernaan tersebut tidak berhenti bekerja selama 24 jam dalam sehari. Banyak hasil penelitian modern yang memaparkan bahwa puasa sangat menyehatkan. Diantaranya, memberikan istirahat fisiologis menyeluruh bagi sistem pencernaan dan sistem syaraf pusat, menormalisasi metabolisme tubuh, menurunkan kadar gula darah, mengikis lipid “jahat” (cholesterol), detoksifikasi (membuang racun dari tubuh), dan lain sebagainya. Selain itu, diajarkan juga kepada kita agar senantiasa berdo’a baik sebelum maupun sesudah makan. Doa sebelum makan: “Ya Allah, berkahilah untuk kami, pada apa yang telah Engkau rizkikan kepada kami, dan periharalah kami dari api neraka”(Al Hadist). Doa sesudah makan: “Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan dan minum kami, serta menjadikan kami orang-orang muslim”(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Orang yang sehat mempunyai beragam keinginan terhadap berbagai kenikmatan dunia, bisa mencapai ratusan, ribuan, bahkan jutaan keinginan. Akan tetapi, jutaan manusia yang sedang sakit hanya mempunyai satu keinginan yang sama yaitu sehat. Ini menunjukkan bahwa sehat adalah nikmat yang lebih besar dari sekian banyak kenikmatan dunia. Islam adalah agama yang paling sempurna. Tidak ada satu pun kebaikan dunia ataupun akhirat yang diabaikan. Islam telah menunjukkan segala kemaslahatan yang dibutuhkan manusia. Jangankan masalah yang sangat penting, masalah-masalah yang dianggap sepele pun telah ditegaskan etikanya oleh uswah 'teladan' kita. Oleh karena itu, Salman al-Farisi رضي الله عنه tatkala disindir tentang hal-hal yang dianggap sepele yang diajarkan Islam, maka dengan bangga dia mengatakan, "Benar, sungguh Nabi صلى الله عليه وسلم melarang kami menghadap kiblat saat buang hajat, bercebok dengan tangan kanan..." (HR. Muslim: 385) Jika buang hajat telah dibahas oleh Islam melalui petunjuk Rasulullah صلى الله عليه وسلم maka mustahil Islam mengabaikan perkara yang lebih besar dan yang diinginkan setiap manusia, yaitu kesehatan dan cara pemeliharaannya. Oleh karena itu, tidak ada jalan terbaik untuk mendapatkan kesehatan melainkan dengan meneladani teladan terbaik umat ini (yakni Rasulullah صلى الله عليه وسلم), yang mana beliau lebih sering menikmati masa sehatnya dibanding masa sakitnya. _______________ 1. Makalah ini disadur dari materi penulis dalam acara kajian umum/bedah buku Mengapa Nabi Tidak Gampang Sakit di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur pada 5 Mei 2012. 2. Hal ini dibuktikan dari dahulu sampai sekarang. Sebagai contoh, dahulu sebelum Islam ada tiga orang bani Israil yang diuji oleh Allah عزّوجلّ dengan penyakit yang berbeda-beda (penyakit kusta, penyakit botak, dan buta) dan semuanya diuji dengan kekurangan harta, lalu mereka semua sepakat ketika ditanya tentang perkara yang paling mereka inginkan adalah sembuh dari penyakitnya, dan mereka tidak meminta kekayaan kecuali setelah penyakitnya sembuh (lihat HR. Bukhari: 3205 dan Muslim: 5265). Rasullullah dan Sakitnya RASULULLAH صلى الله عليه وسلم DAN SAKIT YANG DIALAMI Sehat dan sakit pasti menimpa anak manusia. Rasulullah صلى الله عليه وسلم juga demikian karena beliau adalah manusia biasa yang diciptakan Allah عزّوجلّ dari ayah dan ibunya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم memang pernah sakit, tetapi sakit beliau tergolong sangat jarang dan itu pun biasanya faktor dari luar pribadinya bukan sebab kecerobohan atau kesengajaan, seperti sakit terkena sihir (HR. Bukhari: 3028), terkena racun orang Yahudi (HR. Bukhari: 5332), sakit terluka saat berperang (HR. Bukhari 12/466 dan Muslim 3346), sakit kepala sebab perjalanan (HR. Bukhari: 6677) dan semisalnya. Tidak dijumpai riwayat-riwayat yang menceritakan bahwa beliau sering terkena diare, sering muntah, sering batuk, dan lainnya. Makan Sehat Ala Nabi POLA MAKAN DAN MINUM SEHAT ALA RASULULLAH صلى الله عليه وسلم Penulis tidak akan menjelaskan adab-adab makan Rasulullah صلى الله عليه وسلم secara keseluruhan seperti membaca basmalah, makan dengan tangan kanan, dan semisalnya karena telah dijelaskan dalam majalah ini pada edisi-edisi yang telah lalu. Akan tetapi, kami sebutkan di sini hanya pola makan Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang ada keterkaitan dengan memelihara kesehatan secara khusus sebagaimana dipaparkan oleh para ahli medis, dan bukan berarti yang tidak disebutkan di sini tidak ada kaitannya dengan kesehatan, bahkan semua petunjuk Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah yang terbaik bagi manusia Makan Sehat Harus Halal MAKANAN YANG SEHAT HANYALAH YANG HALAL Allah Mahabijaksana. Allah عزّوجلّ menghalalkan demikian banyak makanan dan minuman, dan mengharamkan sedikit saja darinya. Hai ini karena rahmat dan kasih sayang-Nya terhadap hamba-Nya. Sebagai buktinya, Allah عزّوجلّ tidak memerinci segala macam makanan dan minuman yang halal karena terlalu banyak jumlah dan macamnya. Sebaliknya, Dia memerinci satu-persatu makanan dan minuman yang haram karena jumlahnya yang sangat sedikit dibanding yang halal.1 Sebagai contoh dalam firman-Nya: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ. إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ Wahai orang-orang yang beriman, makanlah makanan yang baik-baik dari apa yang Kami anugerahkan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah jika engkau benar-benar hanya menyembah kepada-Nya. Hanyalah Allah mengharamkan buat kamu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih bukan dengan nama Allah, tetapi siapa terpaksa tanpa ada keinginan dan melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. (QS. al-Baqarah [2]: 172-173) Tidaklah Allah عزّوجلّ melarang sesuatu untuk hamba-Nya lalu tidak ada hikmah di dalamnya, sebab Allah Mahabijaksana. Oleh karenanya, setiap perkara yang dilarang pasti berdampak buruk bagi manusia, baik manusia tersebut mengetahui keburukannya atau tidak mengetahuinya, baik berdampak buruk bagi dunianya atau akhiratnya. ______________ 1. Lihat QS. al-A'raf [7]: 157 dan al-Baqarah [2]: 172. Mengkonsumsi Beragam Makanan MENGONSUMSI BERAGAM MAKANAN YANG TERSEDIA DI NEGERINYA Demikianlah Rasulullah صلى الله عليه وسلم, beliau mengkomsumsi makanan dan minuman yang beraneka ragam yang ada menurut kebiasaan setempat. Beliau tidak membiasakan diri selalu makan atau minum salah satu jenis makanan atau minuman tertentu tanpa yang lain, karena hal itu justru membahayakan kesehatan dan suatu saat hal itu akan sangat menyulitkan. Jika seseorang terbiasa dengan satu jenis makanan atau minuman tertentu tanpa yang lainnya maka dia akan menjadi lemah dan binasa. Jika dia mengonsumsi jenis lain, padahal dia tidak terbiasa dengan yang lain, maka dia akan mendapati mudaratnya. Membatasi diri hanya mengonsumsi makanan atau minuman tertentu tanpa yang lain berakibat buruk meskipun makan atau minuman itu adalah jenis yang paling baik. Maka sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah صلى الله عليه وسلم, beliau mengonsumsi apa yang tersedia menurut kebiasaan setempat berupa daging, labu, cuka, buah-buahan, roti, kurma, susu, madu, dan lain-lain.1 Demikian pula termasuk kebiasaan Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah makan buah-buahan di negerinya yang sedang musim. Hal itu termasuk memelihara kesehatan karena Allah عزّوجلّ melimpahkan suatu jenis buah-buahan dalam jumlah yang besar supaya bisa dikonsumsi dan bermanfaat buat hamba-Nya.2 ________________ 1. Diterjemahkan secara bebas dari perkataan Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad fi Hadyi Khairil 'Ibad 4/198-199, cet. Muassasah ar-Risalah, thn. 1418 H, dan ditambahkan dari Mukhtashar asy-Syama'il al-Muhammadiyah, Bab "Ma ja'a fi idami Rasulullah". 2. Zadul Ma'ad 4/201 Food Balancing MENYEIMBANGKAN SIFAT YANG BERLEBIH DARI SUATU JENIS DENGAN LAWANNYA (FOOD BALANCING) Jika suatu jenis makanan memiliki sifat yang berlebihan, maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم biasanya menetralkannya dengan cara mencampurnya dengan makanan lain yang bersifat kebalikannya, seperti makanan yang memiliki sifat panas atau kering dicampur dengan sesuatu yang bersifat dingin atau berair.1 Dalam hadits diterangkan: عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ الْقِثَّاءَ بِالرُّطَبِ Dari Abdullah bin Ja'far رضي الله عنه, beliau berkata, "Rasulullah صلى الله عليه وسلم biasa makan mentimun dengan kurma." (HR. Bukhari 2/506 dan Muslim 6/122) Dalam hadits lain dijelaskan dari Aisyah رضي الله عنها beliau berkata: كَانَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ الْبِطِّيخَ بِالرُّطَبِ "Rasulullah صلى الله عليه وسلم biasa makan semangka dengan kurma." (HR. Tirmidzi: 1844, Abu Dawud: 3836, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Silsilah Shahihah: 56) Tidak Memaksakan Diri TIDAK MEMAKSAKAN DIRI TERHADAP SESUATU YANG TIDAK DISUKAI Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak memaksakan diri mengonsumsi sesuatu yang tidak dia suka, meskipun sesuatu itu halal dan dimakan oleh para sahabatnya, seperti dhab (sejenis biawak)1 dan semisalnya. Ini adalah salah satu kunci menjaga kesehatan. Barangsiapa memaksakan diri mengonsumsi sesuatu yang tidak ia sukai dan ia tidak bernafsu kepadanya, maka mudarat baginya lebih besar daripada manfaatnya.2 Oleh karena itu, jika ada orang yang sakit maka tidak boleh dipaksa untuk makan sesuatu yang dia tidak mau. Hai ini sebagaimana sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم: لَا تُكْرِهُوا مَرْضَاكُمْ عَلَى الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، فَإِنَّ اللَّهَ يُطْعِمُهُمْ وَيَسْقِيهِمْ "Janganlah kamu memaksa orang sakit untuk makan dan minum karena Allah-lah yang memberinya makan dan minum." (HR. Tirmidzi: 2040, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah: 727) Orang yang sedang sakit akan menolak beberapa jenis makanan. Hal itu lantaran badan dan alat pencernaannya sedang disibukkan melawan penyakit sehingga akan lebih berbahaya jika disibukkan lagi dengan mengonsumsi makanan yang tidak ia sukai. Hanya, bila seorang yang sakit akan menjadi lebih buruk jika tidak makan dan minum, maka boleh dipaksakan makan atau minum, lebih-lebih lagi minum obat yang akan meredakan atau menyembuhkan sakitnya.3 ______________ 1. Dhab/ضَبٌّ (genus: Uromastyx) berbeda dengan biawak/nyambik/monitor lizard/وَرَلٌ (genus: Varanus). Dhab adalah herbivora, sedang biawak adalah karnivora. (Lihat: http://id.wikipedia.org/wiki/Biawak) 2. Diterjemahkan secara bebas dari perkataan Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad 4/199. 3. Fatawa Syabakah Islamiyah Mu'addalah 9/2886 Menghindari Makanan Panas MENGHINDARI YANG SANGAT PANAS Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak makan dan minum sesuatu yang sangat panas, bahkan beliau melarangnya, sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas رضي الله عنهما, beliau mengatakan: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الْإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ "Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang bernapas di bejana atau meniupnya." (HR. Abu Dawud 3728, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah: 3428) Hadits ini menunjukkan larangan bernapas dan meniup makanan atau minuman yang sangat panas. Selain itu, hal itu juga membahayakan kesehatan sebab orang yang bernapas atau meniup akan mengeluarkan CO2 sehingga akan bercampur dengan uap panas yang berbahaya jika dihirup dan akan merusak keasaman darah manusia. Hadits ini juga mengisyaratkan supaya kita bersabar menunggu sampai makanan atau minuman itu reda panasnya, sebab jika seseorang makan atau minum sesuatu yang sangat panas makan akan mengakibatkan iritasi tenggorokan, kemudian infeksi, lalu berakibat kanker tenggorokan dan semisalnya. Minum Dengan Duduk Sebagaimana Rasulullah SAW mencontohkan cara makan, beliau juga memberikan teladan tentang cara minum. Cara Rasulullah SAW minum adalah sebagai berikut: 1. Berniat minum karena ibadah kepada Allah SWT; 2. Memulai minum dengan basmalah: “Bismillah“; 3. Minumlah dengan tangan kanan; 4. Tidak bernafas dan Tidak meniup air minum di dalam wadah; 5. Beliau bernafas 3 kali ketika minum. Hembusan nafasnya di luar gelas; 6. Tidak minum langsung dari teko/ceret; 7. Dianjurkan lebih minum dalam keadaan duduk (walaupun dalam keadaan berdiri juga diperbolehkan); 8. Menutup tempat minuman pada malam hari; 9. Bersyukurlah dengan minuman yang ada dan tidak boleh mencelanya; 10. Ucapkan hamdalah, “Alhamdulillah“, setelah minum. Minum Dengan Duduk, Kecuali Bila Kondisi Mendesak Sebagaimana Nabi صلى الله عليه وسلم melarang dalam haditsnya: عَنْ أَنَس أَنَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم زَجَرَ عَنْ الشُّرْبِ قَائِمًا Dari Anas bin Malik رضي الله عنه (berkata), "Nabi صلى الله عليه وسلم melarang keras minum sambil berdiri." (HR. Muslim: 3771) Hadits ini secara lahir menunjukkan keharaman minum sambil berdiri. Hanya, dalam hadits yang lain Rasulullah صلى الله عليه وسلم pernah minum sambil berdiri. Ini menunjukkan bahwa petunjuk Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam minum adalah dengan duduk, tetapi jika ada kondisi mendesak—seperti jika tempatnya sesak dan semisalnya—boleh-boleh saja minum sambil berdiri. Ibnu Abbas رضي الله عنهما berkata, "Aku pernah menuangkan air zamzam untuk Rasulullah صلى الله عليه وسلم, lalu beliau minum sambil berdiri." (HR. Bukhari dalam kitab al-Haj dan al-Asyribah, dan Muslim: 2027) Adapun hikmah larangan minum sambil berdiri: • Tidak menghilangkan dahaga secara sempurna. • Air tidak akan bertempat di badan sehingga kurang bermanfaat secara sempurna. • Dikhawatirkan masuknya air dingin secara langsung dan cepat sehingga mengenai panas-nya saluran pencernaan sebab haus dan air langsung mengalir ke bagian bawah badan tanpa ada tahapan, dan ini semua membahayakan kesehatan jika dilakukan terus-menerus, tetapi jika hal itu dilakukan jarang-jarang (karena kondisi mendesak), maka hal ini tidak membahayakan. Referensi: 1. Diriwayatkan dari Tsabit ia berkata: Anas radhiyallaahu anhu memperlihatkan kepada kami sebuah gelas terbuat dari kayu yang tebal dan disepuh dengan besi. Ia berkata: “Wahai Tsabit, inilah gelas Rasulullah SAW” (HR. At-Tirmidzi) 2. Anas bin Malik radhiyalaahu anhu berkata, “Rasulullah SAW biasa bernafas tiga kali sewaktu minum.” (HR. Muttafaq ‘alaih) 3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang dari kalian hendak makan, hendaklah makan dengan tangan kanan. Dan apabila ingin minum, hendaklah minum dengan tangan kanan. Sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim) 4. Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian minum maka janganlah bernafas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263) 5. Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Turmudzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani) 6. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum beliau mengambil nafas di luar wadah air minum sebanyak tiga kali.” Dan beliau bersabda, “Hal itu lebih segar, lebih enak dan lebih nikmat.” Anas mengatakan, “Oleh karena itu ketika aku minum, aku bernafas tiga kali.” (HR. Bukhari no. 45631 dan Muslim no. 2028) 7. Dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Rasulullah melarang minum langsung dari mulut qirbah (wadah air yang terbuat dari kulit) atau wadah air minum yang lainnya.” (HR Bukhari no. 5627) 8. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR. Ahmad no 8135) 9. Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027) 10. Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda, “Tutuplah bejana-bejana dan wadah air. Karena dalam satu tahun ada satu malam, ketika ituturun wabah, tidaklah ia melewati bejana-bejana yang tidak tertutup, ataupun wadah air yang tidak diikat melainkan akan turun padanya bibit penyakit.” (HR. Muslim) 11. Artikel Ustadz Aris Munandar tentang “Adab-Adab Makan Seorang Muslim” di www.muslim.or.id 12. Minhaajul Muslim, Abu Bakar Jabir Al-Jazairi Sederhana Tapi Tak Kurang SEDERHANA DAN TIDAK BERLEBIHAN TETAPI TIDAK KEKURANGAN Allah Ta'ala berfirman: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ Dan makanlah serta minumlah, tetapi jangan ber-lebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. al-A'raf [7]: 31) Ibnul Qayyim رحمه الله mengatakan, "Allah menunjuki hamba-Nya supaya mengonsumsi makanan dan minuman yang bermanfaat bagi tubuh sebagai ganti dari apa yang keluar darinya (supaya tidak kekurangan), dan hendaknya mengonsumsi (makanan dan minuman) menurut kadar yang dibutuhkan. Jika melebihi yang dibutuhkan maka itulah israf (berlebih-lebihan) dan kedua perkara ini (berlebih-lebihan dan kekurangan dalam makan dan minum) dapat menghalangi kesehatan, dan akan mendatangkan penyakit." (Zadul Ma'ad fi Hadyi Khairil 'Ibad 4/195) Dalam sebuah hadits, Dari Miqdam bin Ma'dikarib رضي الله عنه, beliau berkata, "Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda; مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ حَسْبُ الْآدَمِيِّ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ غَلَبَتْ الْآدَمِيَّ نَفْسُهُ فَثُلُثٌ لِلطَّعَامِ وَثُلُثٌ لِلشَّرَابِ وَثُلُثٌ لِلنَّفَسِ "Tidak ada suatu bejana yang diisi manusia yang lebih buruk dibandingkan perut. Cukuplah bagi manusia beberapa suap (makanan) untuk menegakkan tulang punggungnya. jika dia tidak kuasa maka cukup sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk bernapas." (HR. Ibnu Majah: 3340, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah: 2265) Demikianlah teladan terbaik kita, dalam sebuah hadits, dari Sahl bin Sa'ad صلى الله عليه وسلم beliau berkata: مَا شَبِعَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِيْ يَوْمٍ شَبْعَتَيْنِ حَتَّى فَارَقَ الدُنْيَا "Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak pernah kenyang dua kali dalam satu hari sampai beliau meninggal dunia." (HR. Thabrani, dan dinyatakan shahih li ghairihi oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib: 3268) Tidak Terlalu Kenyang TIDAK MEMBIASAKAN DIRI TERLALU KENYANG, KECUALI SAAT-SAAT TERTENTU Makan terlalu kenyang bukan termasuk petunjuk Nabi صلى الله عليه وسلم, sebagaimana hadits-hadits di atas. Jika makan terlalu kenyang dilakukan terus-menerus maka hal itu akan berbahaya bagi kesehatan, sebagaimana dibuktikan oleh kenyataan dan dikuatkan secara medis. Hanya, dibolehkan bagi seorang muslim makan sampai kenyang pada-saat-saat tertentu bukan menjadi kebiasaan sehari-harinya, terutama ketika menjamu tamu atau ketika dia sangat menginginkan makanan tersebut atau ketika sangat lapar dan semisalnya. Dalam sebuah hadits dikatakan oleh Malik bin Dinar رضي الله عنه: مَا شَبِعَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ خُبْزٍ قَطُّ وَلاَ لَحْمٍ إِلاَّ عَلَى ضَفَفٍ "Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak pernah kenyang makan roti dan tidak pula daging kecuali jika menjamu tamu (maka beliau makan sampai kenyang)." (HR. Tirmidzi: 2357, dinyatakan mursal shahih1 oleh al-Albani dalam Mukhtashar asy-Syama'il al-Muhammadiyah hlm. 76-77) Kisah di bawah ini juga menguatkan apa yang kita katakan: Dari Anas bin Malik رضي الله عنه tatkala Nabi صلى الله عليه وسلم menikahi Zainab رضي الله عنها, kaum muslimin datang ke walimahnya, maka mereka makan lalu keluar. Nabi صلى الله عليه وسلم memasukkan tangannya ke makanan (yang sedikit) tersebut sambil berdo'a, (kemudian timbul-lah berkah) lalu mereka semua makan sampai kenyang. (HR. Bukhari: 4962 dan Muslim: 2573)2 Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله mengatakan, "Nabi صلى الله عليه وسلم pernah memberikan minuman susu kepada ahlu shuffah. Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, Aku memberikan susu kepada mereka (dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم) sehingga mereka semua kenyang, lalu Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, 'Minumlah, wahai Abu Hurairah!' Berkata (Abu Hurairah), Aku sudah minum.' Kemudian beliau berkata lagi, 'Minumlah!' Lalu aku minum, kemudian beliau berkata lagi, 'Minumlah!' Lalu aku minum lagi, lalu aku mengatakan, 'Demi Zat yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, sungguh aku tidak menjumpai tempat lagi untuk susu ini.' kemudian Nabi صلى الله عليه وسلم mengambil sisa air susu itu dan beliau meminumnya."' (HR. Bukhari 11/281-282 dengan Fathul Bari) Syaikh Ibnu Baz رحمه الله berkata, "Kisah ini menunjukkan bolehnya kenyang dan puas (makan atau minum), tetapi tidak boleh sampai memudaratkan."3 Adapun perkataan yang dianggap hadits yang berbunyi; نَحْنُ قَوْمٌ لاَ نَأْكُلُ حَتَّى نَجُوْعَ وَإِذَا أَكَلْنَا لاَ نَشْبَعُ "Kami adalah kaum yang tidak akan makan sehingga kami lapar, dan jika makan kami tidak akan kenyang." Maka perkataan ini belum kami jumpai dalam kitab-kitab hadits, sehingga tidak dapat dijadikan sebagai hujjah/dalil. Syaikh Bin Baz رحمه الله berkata, "Perkataan ini diriwayatkan dari para pendatang belakangan, dan dalam sanadnya ada yang lemah. Mereka bermaksud (dengan perkataan ini) supaya bersikap sederhana. Kalau demikian maka maknanya benar. Akan tetapi, (hadits ini) sanadnya lemah." Lalu beliau menambahkan, "Hal ini akan bermanfaat jika seseorang makan ketika merasa lapar atau ketika membutuhkan makanan, dan tidak berlebih-lebihan serta terlalu kekenyangan. Adapun makan sampai kenyang, jika tidak memudharatkan maka boleh-boleh saja."4 ______________ 1. Artinya, meskipun hadits ini hanya sampai pada seorang tabi'i, tetap dianggap shahih karena ada riwayat serupa dari Qatadah dari Anas رضي الله عنه, sehingga hadits di atas menjadi kuat. (Mukhtashar asy-Syama'il al-Muhammadiyah hlm. 76) 2. Dalam Perang Khandaq, Jabir bin Abdillah رضي الله عنه ; juga pernah mengundang Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersama dua atau tiga sahabatnya untuk makan di rumahnya, tetapi Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengajak sekitar 300 orang Muhajirin dan Anshar, lalu Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang menciduk masakan dalam periuk yang hanya untuk sekitar beberapa orang saja, tetapi turunlah mukjizat-Nya, Nabi صلى الله عليه وسلم terus menciduk untuk satu per satu sahabatnya, sampai semuanya kenyang, bahkan masakan tersebut masih utuh di dalam periuk. (HR. Bukhari: 3792) 3. Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah Syaikh Ibnu Baz hlm. 126. Lihat pula penjelasan hadits di atas lebih lengkap dalam Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhush Shalihin 1/562-564 karya Salim bin Id al-Hilali, cet. Dar Ibnul Jauzi, thn.1418 H. 4. Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah Syaikh Ibnu Baz hlm. 122-123 Menghindari Pantangan MENGHINDARI PANTANGAN TERMASUK AJARAN ISLAM Ada orang yang mengidap suaru penyakit dan disarankan oleh para ahlinya untuk menghindari makanan tertentu, lalu dia mengatakan, "Semuanya takdir Allah, sehat dan sakit juga demikian", lalu dia tidak menggubris nasihat sehingga menjadilah penyakitnya semakin parah. Padahal, dalam Islam, menjaga pantangan termasuk diajarkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan menghindari pantangan tidak bertentangan dengan takdir. Dalam sebuah hadits, Rasulullah صلى الله عليه وسلم makan kurma (yang belum matang) yang masih di tandannya di rumah Ummu Mundzir, lalu Ali رضي الله عنه, juga hendak mengambil kurma tersebut, kemudian Nabi صلى الله عليه وسلم menegurnya, "Berhenti, wahai Ali, bukankah engkau sakit?" Lalu Ali رضي الله عنه diam, sedangkan Nabi صلى الله عليه وسلم terus makan. Lalu Ummu Mundzir merebus kurma tersebut dicampur dengan gandum, kemudian Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: يَا عَلِيُّ مِنْ هَذَا فَأَصِبْ فَإِنَّهُ أَوْفَقُ لَكَ "Wahai Ali, makanlah ini karena ini lebih cocok buat-mu." (HR. Abu Dawud: 3855, dan dihasankan oleh al-Albani dalam al-Misykat: 3216) Syaikh al-Albani رحمه الله mengatakan, "Diambil istinbath dari kisah/hadits ini, anjuran menghindari pantangan bagi orang sakit dan orang yang baru sembuh dari sakit."'1 Wallahu A'lam. [] ________________ 1. Mukhtashar asy-Syama'il al-Muhammadiyah, Imam Tirmidzi, diringkas dan ditahqiq oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, cet. Maktabah al-Ma'arif, Riyadh, 1422 H. Menjaga Kesehatan Makanan Dan Minuman عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ أَهْرِقْهَا . قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ : فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ Dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa Nabi saw melarang untuk meniup ke dalam minuman. Kemudian seroang laki-laki berkata, “Lalu bagaimana bila aku melihat kotoran di dalam bejana?” Beliau bersabda: “Kalau begitu, tumpahkanlah.” Ia berkata lagi, “Sungguh, aku tidaklah puasa dengan sekali tarikan nafas.” Beliau bersabda: “Kalau begitu, jauhkanlah bejana (tempat untuk minum) dari mulutmu.” (HR at-Tirmidzi) عَنْ أَبِى قَتَادَةَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِى الإِنَاءِ Dari Abu Qatadah; Bahwa Nabi saw melarang menghembuskan nafas di dalam bejana (ketika minum). (HR al-Bukhari dan Muslim) Orang yang bernafas mengeluarkan karbon (C02), dan jika zat ini bersenyawa dengan air maka akan mencemari air di dalam gelas. Bila petunjuk Rasulullah saw ini kita kembangkan, maka kita harus menjauhkan dari hal-hal yang menjadikan bahan makanan kita mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan tubuh kita. Makan Buah-buahan عَنْ سَعْدٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ جَعْفَرٍ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ الرُّطَبَ بِالْقِثَّاءِ Dari sa’d, bahwasannya ia berkata, “Aku mendengar Abdullah bin Ja’far berkata, “Aku melihat Nabi saw makan kurma segar dengan qitsa` (sejenis mentimun).” Adab Adab Makan Dan Minum ADAB-ADAB MAKAN DAN MINUM Oleh Syaikh ‘Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani Adab-adab makan dan minum meliputi tiga hal; adab sebelum makan, adab ketika makan dan adab setelah makan. 1. Adab Sebelum Makan a. Hendaknya berusaha (memilih untuk) mendapatkan makanan dan minuman yang halal dan baik serta tidak mengandung unsur-unsur yang haram, berdasarkan firman Allah: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu...” [Al-Baqarah/2: 172] b. Meniatkan tujuan dalam makan dan minum untuk menguatkan badan, agar dapat melakukan ibadah, sehingga dengan makan minumnya tersebut ia akan diberikan ganjaran oleh Allah. c. Mencuci kedua tangannya sebelum makan, jika dalam keadaan kotor atau ketika belum yakin dengan kebersihan keduanya.[1] d. Meletakkan hidangan makanan pada sufrah (alas yang biasa dipakai untuk meletakkan makanan) yang digelar di atas lantai, tidak diletakkan di atas meja makan, karena hal tersebut lebih mendekatkan pada sikap tawadhu’. Hal ini sebagaimana hadits dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata: مَا أَكَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى خِوَانٍ وَلاَ فِيْ سُكُرُّجَةٍ. “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah makan di atas meja makan dan tidak pula di atas sukurrujah [2].” [HR. Al-Bukhari no. 5415] e. Hendaknya duduk dengan tawadhu’, yaitu duduk di atas kedua lututnya atau duduk di atas punggung kedua kaki atau berposisi dengan kaki kanan ditegakkan dan duduk di atas kaki kiri. Hal ini sebagaimana posisi duduk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang didasari dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam: لاَ آكُلُ مُتَّكِئًا إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ آكُلُ كَمَا يَأْكُلُ الْعَبْدُ وَأَجْلِسُ كَمَا يَجْلِسُ الْعَبْدُ. “Aku tidak pernah makan sambil bersandar, aku hanyalah seorang hamba, aku makan sebagaimana layaknya seorang hamba dan aku pun duduk sebagaimana layaknya seorang hamba.” [HR. Al-Bukhari no. 5399] f. Hendaknya merasa ridha dengan makanan apa saja yang telah terhidangkan dan tidak mencela-nya. Apabila berselera menyantapnya, jika tidak suka meninggalkannya. Hal ini sebagaimana hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu : مَا عَابَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعاَماً قَطُّ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَ إِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ. “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan, apabila beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berselera, (menyukai makanan yang telah dihidangkan) beliau memakannya, sedangkan kalau tidak suka (tidak berselera), maka beliau meninggalkannya.”[3] g. Hendaknya makan bersama-sama dengan orang lain, baik tamu, keluarga, kerabat, anak-anak atau pembantu. Sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: اِجْتَمِعُوْا عَلَى طَعاَمِكُمْ يُبَارِكْ لَكُمْ فِيْهِ. “Berkumpullah kalian dalam menyantap makanan kalian (bersama-sama), (karena) di dalam makan bersama itu akan memberikan berkah kepada kalian.” [HR. Abu Dawud no. 3764, hasan. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 664] 2. Adab Ketika Sedang Makan a. Memulai makan dengan mengucapkan, ‘Bismillaah.’ Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللهِ تَعَالَى، فَإِذَا نَسِيَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللهِ فِيْ أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ. “Apabila salah seorang di antara kalian hendak makan, maka ucapkanlah: ‘Bismillaah’, dan jika ia lupa untuk mengucapkan bismillaah di awal makan, maka hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillaah awwaalahu wa aakhirahu’ (dengan menyebut Nama Allah di awal dan akhirnya).”[4] b. Hendaknya mengakhiri makan dengan pujian kepada Allah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: مَنَ أَكَلَ طَعَاماً وَقَالَ: اَلْحَمْدُ ِِللهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ، غُفِرَ لَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. “Barangsiapa sesudah selesai makan berdo’a: ‘Alhamdulillaahilladzi ath‘amani hadza wa razaqqaniihi min ghairi haulin minni walaa quwwatin (Segala puji bagi Allah yang telah memberi makanan ini kepadaku dan yang telah memberi rizki kepadaku tanpa daya dan kekuatanku),’ niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu.”[5] c. Hendaknya makan dengan menggunakan tiga jari tangan kanan.[6] Menyedikitkan suapan, memperbanyak kunyahan, makan dengan apa yang terdekat darinya dan tidak memulai makan dari bagian tengah piring, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: يَا غُلاَمُ سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ. “Wahai anak muda, sebutlah Nama Allah (bismillaah), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari apa-apa yang dekat denganmu.”[7] Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pula: الْبَرَكَةُ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوْا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوْا مِنْ وَسَطِهِ. “Keberkahan itu turun di tengah-tengah makanan, maka makanlah dari pinggir-piring dan janganlah memulai dari bagian tengahnya.”[8] d.Hendaknya menjilati jari-jemarinya sebelum dicuci tangannya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَاماً فَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا. “Apabila salah seorang di antara kalian telah selesai makan, maka janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatinya atau minta dijilatkan (kepada isterinya, anaknya).”[9] e. Apabila ada sesuatu dari makanan kita terjatuh, maka hendaknya dibersihkan bagian yang kotornya kemudian memakannya. Berdasarkan hadits: إِذَا سَقَطَتْ مِنْ أَحَدِكُمْ اللُّقْمَةُ فَلْيُمِطْ ماَ كَانَ بِهَا مِنْ أَذَى ثُمَّ لِيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ. “Apabila ada sesuap makanan dari salah seorang di antara kalian terjatuh, maka hendaklah dia membersihkan bagiannya yang kotor, kemudian memakannya dan jangan meninggalkannya untuk syaitan.”[10] d. Hendaknya tidak meniup pada makanan yang masih panas dan tidak memakannya hingga menjadi lebih dingin. Tidak boleh juga, untuk meniup pada minuman yang masih panas, apabila hendak bernafas maka lakukanlah di luar gelas sebanyak tiga kali sebagaimana hadits Anas bin Malik. كَانَ يَتَنَفَّسُ فِي الشَّراَبِ ثَلاَثاً. “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika minum, beliau bernafas (meneguknya) tiga kali (bernafas di luar gelas).”[11] Begitu juga hadits Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu: نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِي الشُّرْبِ. “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk meniup (dalam gelas) ketika minum.”[12] Adapula hadits dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu: نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي اْلإِناَءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيْهِ. “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk menghirup udara di dalam gelas (ketika minum) dan meniup di dalamnya.”[13] e. Hendaknya menghindarkan diri dari kenyang yang melampaui batas. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: "مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ حَسْبُ ابْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ." “Tidak ada bejana yang diisi oleh manusia yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga), maka jika tidak mau, maka ia dapat memenuhi perutnya dengan sepertiga makanan, sepertiga minuman dan sepertiga lagi untuk nafasnya.”[14] f. Hendaknya memulai makan dan minum dalam suatu jamuan makan dengan mendahulukan (mempersilahkan mengambil makanan terlebih dahulu) orang-orang yang lebih tua umurnya atau yang lebih memiliki derajat keutamaan. Hal tersebut merupakan bagian dari adab yang terpuji. Apabila tidak menerapkan adab tersebut, maka berarti mencerminkan sifat serakah yang tercela. g. Hendaknya tidak memandang kepada temannya ketika makan, dan tidak terkesan mengawasinya karena itu akan membuatnya merasa malu dan canggung. Namun sebaiknya menundukkan pandangan dari orang-orang yang sedang makan di sekitarnya dan tidak melihat ke arah mereka karena hal itu menyinggung perasaannya atau mengganggunya. h. Hendaknya tidak melakukan sesuatu yang dalam pandangan manusia dianggap menjijikkan, tidak pula membersihkan tangannya dalam piring, dan tidak pula menundukkan kepalanya hingga dekat dengan piring ketika sedang makan, mengunyah makanannya agar tidak jatuh dari mulutnya, juga tidak boleh berbicara dengan ungkapan-ungkapan yang kotor dan menjijikkan karena hal itu dapat mengganggu teman (ketika sedang makan). Sedangkan mengganggu seorang muslim adalah perbuatan yang haram. i. Jika makan bersama orang-orang miskin, maka hendaknya mendahulukan orang miskin tersebut. Jika makan bersama-sama teman-teman, diperbolehkan untuk bercanda, senda gurau, berbagi kegembiraan, suka cita dalam batas-batas yang diperbolehkan. Jika makan bersama orang yang mempunyai kedudukan, maka hendaknya ia berlaku santun dan hormat kepada mereka. 3. Adab Setelah Makan a. Menghentikan makan dan minum sebelum sampai kenyang, hal ini semata-mata meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menghindarkan diri dari kekenyangan yang menyebabkan sakit perut yang akut dan kerakusan dalam hal makan yang dapat menghilangkan kecerdasan. b. Hendaknya menjilati tangannya kemudian mengusapnya atau mencuci tangannya. Dan mencuci tangan itu lebih utama dan lebih baik. c. Memungut makanan yang jatuh ketika saat makan, sebagai bagian dari kesungguhannya dalam menerapkan adab makan dan hal itu termasuk cerminan rasa syukurnya atas limpahan nikmat yang ada. d. Membersihkan sisa-sisa makanan yang ada di sela-sela giginya, dan berkumur untuk membersihkan mulutnya, karena dengan mulutnya itulah ia berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla dan berbicara dengan teman-temannya. e. Hendaknya memuji Allah Azza wa Jalla setelah selesai makan dan minum. Dan apabila meminum susu, maka ucapkanlah do’a setelah meminumnya, yaitu: اَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَزِدْنَا مِنْهُ. “Ya Allah, berikanlah keberkahan kepada kami pada apa-apa yang telah Engkau rizkikan kepada kami dan tambahkanlah (rizki) kepada kami darinya.”[15] Jika berbuka puasa di rumah seseorang, hendaklah dia berdo’a:-editor اَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ. “Telah berbuka di rumahmu orang-orang yang berpuasa, telah makan makananmu orang-orang baik dan semoga para Malaikat bershalawat (berdo’a) untukmu.”[16] [Disalin dari kitab Aadaab Islaamiyyah, Penulis ‘Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani, Judul dalam Bahasa Indonesia Adab Harian Muslim Teladan, Penerjemah Zaki Rahmawan, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Kedua Shafar 1427H - Maret 2006M] Footnote ________ [1]. Dalilnya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَ هُوَ جُنُبٌ تَوَضَّأَ وَإِذَا َأرَادَ أَنْ يَأْكُلَ غَسَلَ يَدَيْهِ “Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur sedangkan beliau dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu’ terlebih dahulu dan apabila hendak makan, maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu.” [HR. An-Nasa-i I/50, Ahmad VI/118-119. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 390, shahih] [2]. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani di dalam kitab Syamaa-il Muhammadiyyah hal. 88 no. 127 memberikan pengertian tentang sukurrujah yaitu piring kecil yang biasa dipakai untuk menempatkan makanan yang sedikit seperti sayuran lalap, selada dan cuka. Ibnu Hajar dalam Fat-hul Baari (IX/532) berkata: “Guru kami berkata dalam Syarah at-Tirmidzi, “Sukurrujah itu tidak digunakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya karena kebiasaan mereka makan bersama-sama dengan menggunakan shahfah yaitu piring besar untuk makan lima orang atau lebih. Dan alasan yang lainnya adalah karena makan dengan sukurrujah itu menjadikan mereka merasa tidak kenyang.”-penj. [3]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3563), Muslim (no. 2064) dan Abu Dawud (no. 3764). [4]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3767), at-Tirmidzi (no. 1858), Ahmad (VI/143), ad-Darimi (no. 2026) dan an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 281). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 1965) [5]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4023), at-Tirmidzi (no. 3458), Ibnu Majah (no. 3285), Ahmad (III/439) dan al-Hakim (I/507, IV/192) serta Ibnu Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 467). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 1984). [6]. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْكُلُ بِثَلاَثِ أَصَابِعَ، فَِإذَا فَرَغَ لَعِقَهَا. “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa makan dengan meng-gunakan tiga jari tangan (kanan) apabila sudah selesai makan, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjilatinya.” [HR. Muslim no. 2032 (132), Abu Dawud no. 3848].-penj. Tiga jari yang dimaksud adalah jari tengah, jari telunjuk dan ibu jari, sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fat-hul Baari IX/577.-penj. [7]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5376), Muslim (no. 2022), Ibnu Majah (no. 3267), ad-Darimi (II/100) dan Ahmad (IV/26). [8]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2031 (129)), Abu Dawud (no. 3772) dan Ibnu Majah (no. 3269). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahiihul Jaami’ (no. 379) [9]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5456) dan Muslim (no. 2031 (129)). [10]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2033 (135)), Abu Dawud (no. 3845) dan Ahmad (III/301). Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahiihah (no. 1404), karya Syaikh al-Albani. [11]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5631), Muslim (no. 2028), at-Tirmidzi (no. 1884), Abu Dawud (no. 3727). [12]. Hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1887), hasan. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1977), karya Syaikh al-Albani. [13]. Hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1888), Abu Dawud (no. 3728), Ibnu Majah (no. 3429), (Ahmad I/220, 309). Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1977) , karya Syaikh al-Albani. [14]. Hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/132), Ibnu Majah (no. 3349), al-Hakim (IV/ 121). Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1983), karya Syaikh al-Albani rahimahullah. [15]. Hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3730), at-Tirmidzi (no. 3451) dan an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 286-287). Dihasankan oleh Syaikh Nashiruddin al-Albani rahimahullah dalam Shahiih Jami’ush Shaghiir (no. 381). Lafazh ini terdapat dalam kitab Ihyaa’ ‘Uluumiddiin (II/6). [16]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3854) dan Ibnu Majah (no. 1747). Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahiih Abi Dawud (II/703)

Pola Hidup Bersih Menjaga Kebersihan Gigi Dengan Bersiwak

Pola Hidup Bersih Menjaga Kebersihan Gigi Dengan Bersiwak عَنْ أَنَسٌ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْثَرْتُ عَلَيْكُمْ فِي السِّوَاكِ Dari Anas, bahwasannya ia berkata, “Rasulullah saw bersabda: “Aku telah terlalu sering memperingatkan kalian untuk selalu bersiwak.” (HR al- Bukhari) عَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ. dari Hudzaifah berkata, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bangun di malam hari, beliau membersihkan mulutnya dengan siwak.” (HR al- Bukhari dan Muslim) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda: “Sekiranya tidak memberatkan ummatku atau manusia, niscaya aku akan perintahkan kepada mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) pada setiap kali hendak shalat.” (HR al-Bukhari dan Muslim) Mulut adalah rongga tempat mengolah makan pertama kali. Karena itu di dalam mulut sering ada sisa-sisa makanan. Sisa-sisa ini akan menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya penyakit apabila tidak dibersihkan. Anjuran Rasulullah saw untuk bersiwak (gosok gigi) menunjukkan perhatian beliau yang sangat tinggi terhadap kesehatan Apa itu siwak? Siwak (atau disebut juga miswak) merupakan kayu dari ranting pohon Aarak atau Peelu, yang lazim terdapat di jazirah Arab. Nama latinnya: Salvadora Persica. Siwak inilah yang biasa digunakan sebagai sikat gigi sekaligus pasta gigi yang terkenal di jazirah Arab. Keutamaan bersiwak sangat banyak. Bahkan penelitian-penelitian modern menemukan bahwa siwak lebih baik dan alami ketimbang sikat dan pasta gigi yang sekarang beredar luas.Rasulullah SAW pun sangat menyukai bersiwak (menyikat gigi dengan siwak). Cara Rasulullah SAW bersiwak adalah sebagai berikut: 1. Berdoa sebelum bersiwak. Salah satu do’a yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah: “Allahumma thahhir bissiwaak Asnaaniy, wa qawwiy bihi Litsaatsiy, wa afshih bihi lisaniy“, yang artinya “Wahai Allah sucikanlah gigi dan mulutku dg siwak, dan kuatkanlah Gusi gusiku, dan fashih kan lah lidahku”; 2. Memegang siwak dengan tangan kanan atau tangan kiri (ada perbedaan pendapat tentang hal ini) dan meletakkan jari kelingking dan ibu jari dibawah siwak, sedangkan jari manis, jari tengah, dan jari telunjuk diletakkan di atas siwak. 3. Bersiwak dimulai dari jajaran gigi atas-tengah, lalu atas-kanan, lalu bawah-kanan, lalu bawah-tengah, lalu atas-tengah, lalu atas-kiri, lalu bawah-kiri. Jadi seperti angka 8 yang ditulis rebah 4. Langkah ke-3 di atas dilakukan 3x putaran; 5. Selesai bersiwak, mengucapkan hamdalah, “Alhamdulillah“. Kapan saja bersiwak? Rasulullah mencontohkan waktu-waktu utama bersiwak adalah sebagai berikut; 1. Hendak berwudhu dan sholat; 2. Ketika akan memasuki rumah; 3. Ketika bangun tidur. Baca: Cara Tidur Rasulullah SAW; 4. Ketika sedang berpuasa (shaum); 5. Ketika hendak membaca Al-Qur’an. Beberapa hal lain yang pernah Rasulullah SAW contohkan tentang bersiwak: 1. Cucilah siwak sebelum menggunakan dengan air bersih; 2. Sebelum digunakan, sebaiknya siwak diperbaiki/diperbagus terlebih dahulu; 3. Boleh menggunakan siwak orang lain setelah dibersihkan; 4. Bersungguh-sungguhlah ketika bersiwak; 5. Boleh bersiwak di hadapan orang lain (tidak harus sembunyi-sembunyi). Wallahu’alam bissahawab. Referensi: 1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) bersabda, “Siwak merupakan kebersihan bagi mulut sekaligus keridhaan bagi Rabb.” (Riwayat Ahmad) 2. Sabda Nabi, “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku, tentulah kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudhu. (Riwayat Bukhari dan Muslim). Dalam redaksi lain, Nabi mengucapkan, “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku tentulah kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan shalat.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim). 3. Diriwayatkan dari Syuraih bin Hani, ia berkata: “Aku bertanya kepada Aisyah, ‘Apa yang dilakukan pertama kali oleh Rasulullah jika memasuki rumahnya?” Aisyah menjawab, “Bersiwak”. (Riwayat Muslim). 4. Nabi Muhammad SAW mencontohkan bersiwak setiap kali bangun tidur, termasuk saat bangun malam. (Riwayat Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah). 5. Aisyah menyebutkan, “Rasulullah tak tidur pada malam atau siang hari lalu beliau bangun kecuali bersiwak terlebih dahulu sebelum wudhu.” (Riwayat Abu Daud). 6. Dari Amir bin Rubaiah, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah bersiwak (berulang kali hingga aku tidak bisa menghitungnya), padahal beliau sedang berpuasa.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi). 7. Dari Ali ibn Thalib Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah memerintahkan kami bersiwak: ‘Sesungguhnya seorang hamba jika berdiri menunaikan shalat, malaikat lalu mendatanginya, berdiri di belakangnya mendengar bacaan al-Qur`an dan mendekat. Malaikat terus mendengar dan mendekat sampai ia meletakkan mulutnya di atas mulut hamba tersebut, hingga tidaklah dia membaca satu ayat pun kecuali malaikat berada di rongganya.” (Riwayat Baihaqi) 8. Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan,”Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersiwak lalu memberiku siwak tersebut utk kucuci. Lalu aku menggunakan utk bersiwak kemudian mencuci setelah menyerahkan kepada beliau.” 9. Musa Al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu menceritakan:“Aku pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu beliau sedang bersiwak dgn siwak basah. Ujung siwak itu di atas lidah beliau dan beliau mengatakan “o’ o’″ sedangkan siwak di dlm mulut beliau seakan-akan beliau hendak muntah.” Menjaga Kebersihan Tubuh عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَالاِسْتِنْشَاقُ بِالْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبِطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ . يَعْنِى الاِسْتِنْجَاءَ بِالْمَاءِ. قَالَ زَكَرِيَّا قَالَ مُصْعَبٌ وَنَسِيتُ الْعَاشِرَةَ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ الْمَضْمَضَةَ. Dari Aisyah dia berkata, “Rasulullah saw bersabda: “Ada sepuluh perkara dari fitrah; mencukur kumis, memanjangkan jenggot, bersiwak, beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), memotong kuku, bersuci dengan air, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan beristinja’ dengan air.” Zakariya berkata, Mush’ab berkata, “Dan aku lupa yang kesepuluh, kemungkinan adalah berkumur-kumur.” (HR Muslim) Di dalam riwayat lain, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِب ِ dari Abu Hurairah dari Nabi saw, beliau bersabda: “Fithrah itu ada lima, atau ada lima fithrah yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.” Baik dalam lima atau yang sepuluh hal di dalam hadits di atas semuanya mengajarkan kebersihan tubuh. Dan kebersihan tubuh akan menjauhkan seseorang dari kuman yang menyebabkannya menjadi sakit. Kebersihan Air عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ Dari Abu Hurairah dari Nabi saw, beliau bersabda: “Janganlah salah seorang di antara kalian kencing di air yang menggenang kemudian dia mandi darinya.” (HR al-Bukhari dan Muslim) Air kencing mengandung banyak zat-zat beracun yang dikeluarkan dari dalam tubuh. Jika seseorang kencing di dalam air yang menggenang dan tidak mengalir lalu mandi dengan air itu, maka artinya ia mandi dengan air yang mengandung banyak zat yang berbahaya bagi tubuhnya. Tindakan ini bisa berakibat buruk bagi kesehatan seseorang. Menjaga Kebersihan Dan Kesucian { وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ} [المدثر: 4] “Dan pakaianmu bersihkanlah.” (QS. Al Mudatstsir: 4). Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata: { وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ } أي: اغسلها بالماء. “Maksud “Dan pakaianmu bersihkanlah” adalah basuhlah dengan air.” Ibnu Zaid rahimahullah berkata: كان المشركون لا يتطهرون، فأمره الله أن يتطهر، وأن يطهر ثيابه. “Dahulu orang-orang musyrik kebiasaan mereka tidak bersuci, maka Allah memerintahkan agar bersuci dan membersihkan pakaiannya.” (Lihat tafsir Al Quran Al Azhim). Berkata Ibnu Katsir rahimahullah: “Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir, ayat ini mencakup seluruh perkara itu bersamaan dengan kesucian hati.” Lihat kitab Tafsir Al Quran Al Azhim di dalam ayat ini. عَنْ أبي مالِكٍ الأشْعَريِّ – رضي الله عنه – قالَ :قالَ رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – : (( الطُّهورُ شَطْرُ الإيمانِ ،)). رواه مسلم “Abu Malik Al Asy‘ary radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bersuci adalah setengah dari keimanan” HR. Muslim Ibnu Al Atsir rahimahullah berkata, لأنَّ الإيمانَ يُطهِّر نجاسةَ الباطن والطَّهورَ يُطهِّر نجاسة الظاهر “Karena keimanan membersihkan kotorannya batin dan bersuci dengan air membersihkan kotoran lahir.” (Lihat kitab An Nihayah Fi Gharib Al Hadits). عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: طهروا هذه الأجساد طهركم الله فإنه ليس عبد يبيت طاهرا إلا بات معه ملك في شعاره لا ينقلب ساعة من الليل إلا قال : اللهم اغفر لعبدك فإنه بات طاهرا. “Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bersihkanlah jasad-jasad ini semoga Allah membersihkan kalian, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba bermalam suatau malam dalam keadaan suci melainkan seorang malaikat akan bermalam bersamanya di dalam selimutnya, tidaklah dia bergerak pada suatu waktu dari malam melainkan malaikat itu berdoa: “Wahai Allah, ampunilah untuk hamba-Mu sesungguhnya dia tidur malam dalam keadaan suci.” (HR. Ath Thabrani dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab shahih Al Jami’, no. 3936). Mandi عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قال « حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَغْتَسِلَ فِى كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ يَوْمًا يَغْسِلُ فِيهِ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ» “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wajib bagi setiap muslim untuk mandi di setiap tujuh hari, sehari dia membasuh kepada dan badannya di dalamnya.” (HR. Ibnu Hibban dan Bukhari). Maksud hadits adalah: suatu kelaziman dan keharusan bagi setiap muslim minimal dalam seminggu dia harus mandi membersihkan kotoran di tubuhnya dan kepalanya, dan yang dimaksud sehari disini adalah hari Jumat sebagaimana dalam beberapa riwayat seperti riwayat Imam Ahmad dan Ath Thahawy. Menghilangkan Kotoran Menghilangkan kotoran, bakteri dan kuman dengan memotong kuku, menghabiskan bulu ketiak, bulu kemaluan, berkhitan, menipiskan kumis عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ» “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Fitrah ada lima atau lima perkara dari fitrah; berkhitan, menghabiskan bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menipiskan kumis.” (HR. Bukhari dan Muslim). Makna fitrah di dalam hadits adalah: asli penciptaan, agama, dan sunnah (syariat Islam). Imam An Nawawi rahimahullah berkata, . قَالَ النَّوَوِيّ وَتَفْسِير الْفِطْرَة هَاهُنَا بِالسُّنَّةِ هُوَ الصَّوَاب؛ لأنَّهُ وَرَدَ فِي رِوَايَة مِنْ السُّنَّة قَصُّ الشَّارِب وَنَتْف الإبِط وَتَقْلِيم الأظْفَار، وَأَصَحُّ مَا فُسِّرَ بِهِ غَرِيب الْحَدِيث تَفْسِيره بِمَا جَاءَ فِي رِوَايَة أُخْرَى اِنْتَهَى. “Tafsiran Al Fithrah dengan makna As Sunnah adalah pendapat yang benar, karena diriwayatkan dari sunnah bahwa menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak atau memotong kuku-kuku, dan tafsiran yang paling benar di dalam menfsirkan kata-kata yang sing di dalam hadits adalah dengan riwayat lain.” Lihat kitab Hasyiyah As Suyuthi atas kitab Sunan An Nasai. Maksudnya adalah siapa yang mengerjakan 5 hal ini maka dia dia atas keaslian yang Allah ciptakan atasnya dan perintahkan kepadanya, berkata As Suyuthi rahimahullah: وَقَالَ أَبُو شَامَة أَصْل الْفِطْرَة الْخِلْقَة الْمُبْتَدَأَة ، وَالْمُرَاد بِهَا هُنَا أَنَّ هَذِهِ الأشْيَاء إِذَا فُعِلَتْ اِتَّصَفَ فَاعِلُهَا بِالْفِطْرَةِ الَّتِي فَطَرَ الله الْعِبَاد عَلَيْهَا وَحَثَّهُمْ عَلَيْهَا وَاسْتَحَبَّهَا لَهُمْ لِيَكُونُوا عَلَى أَكْمَل الصِّفَات وَأَشْرَفهَا صُورَة “Berkata Abu Syamah: asal kata fithrah adalah ciptaan yang asal, dan maksudnya di dalam hadits ini adalah bahwa perkara ini jika dilakukan maka pelakunya telah bersifat fitrah yang Allah fithrahkan kepada hamba-hamba-Nya, dan perintahkan serta anjurkan untuk itu kepada mereka agar mereka berada dalam sifat yang sempurna dan rupa yang paling mulia.” Lihat kitab Hasyiyah As Suyuthi atas kitab Sunan An Nasai. Mencuci Tangan Mencuci tangan terutama setelah bangun tidur عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ». “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke bejana sampai dia membasuhnya tiga kali, karena sesungguhnya dia tidak mengetahui dimanakah tangannya bermalam.” (HR. Muslim). Menjaga Kebersihan Lingkungan عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «اتَّقُوا اللاَّعِنَيْنِ» قَالُوا وَمَا اللاَّعِنَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ «الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ ظِلِّهِمْ» “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jauhilah dua perkara yang mendatangkan laknat”, para shahabat radhiyallahu ‘anhu bertanya: “Apakah dua perkara yang mendatangkan laknat, wahai Rasulullah?”, beliau bersabda:“Yang buang hajat di jalan manusia atau di tempat berteduh mereka.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 2348). عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ». “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian sekali-kali pernah kencing di air yang menggenang kemudian dia mandi darinya.” (HR. Bukhari dan Muslim). عن سعد رضي الله عنه يقول قال رسول االله صلى الله عليه وسلم (طهروا أفنيتكم فإن اليهود لا تطهر أفنيتها) “Dari Sa’ad radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bersihkanlah pekarangan kalian karena sesungguhnya kaum yahudi tidak membersihkan pekarangan mereka.” (HR. Ath Tahbarani dan dihasankan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 3935).

ninonurmadi.com, Allah SWT , Muhammad ﷺ , Nino Nurmadi, S.Kom

  ninonurmadi.com, Allah SWT , Muhammad ﷺ , Nino Nurmadi, S.Kom